Pertambangan minyak dan gas bumi (Migas) merupakan usaha pencarian kandungan minyak dan gas bumi, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan. Hasil pertambangan minyak dan gas bumi antara lain : minyak mentah, kondensat, gas bumi, dan uap panas bumi. Data yang disajikan dalam publikasi ini diperoleh dari unit eksplorasi/produksi perusahaan-perusahaan milik negara, swasta, kontraktor asing, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.
Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (MIGAS)
( pilih sesuai dengan regionalnya )
Publikasi dalam Laman ini mencakup perusahaan yang mempunyai izin eksplorasi dan atau eksploitasi di seluruh Indonesia dengan beberapa jenis penggolongan izin dan kerja sama dalam penambangan minyak dan gas bumi yang sampai saat ini masih berlaku, yaitu; Kontrak Bagi Hasil (PSC), Technical Assistant Contract (TAC), dan Joint Operating Body (JOB).