Prosedur Operasional Kontraktor Pengeboran Nikel Laterit

Tujuan dari pembuatan standar operasional prosedur ini adalah untuk memandu proses operasional kegiatan pengeboran eksplorasi nikel laterit.

Ruang Lingkup
Standar ini berlaku untuk semua operasi perusahaan pengeboran nikel laterit. Ruang lingkup kontraktor pengeboran meliputi persiapan peralatan, pembuatan akses jalan rig, pembuatan drill pad, instralasi suplai air, pengeboran, moving rig, pembuatan patok hole, pengiriman sampel ke sampel house dan laporan.

Definisi
Pengeboran adalah suatu proses pengerjaan pemotongan menggunakan mata bor untuk menghasilkan lubang yang bulat pada material logam maupun non logam yang masih pejal atau material yang sudah berlubang. Kontraktor pengeboran adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran.
Rig pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam bawah tanah untuk memperoleh deposit mineral, air, minyak, atau gas bumi.

(Baca juga mengenai tambang nikel di indonesia)

Peringatan
Peringatan Umum
  1. Kelalaian dan ketidaktelitian dapat menyebabkan cedera ringan hingga cedera fatal.
  2. Operator harus memiliki surat izin mengoperasikan mesin bor
  3. Gunakan kaca mata, kaos tangan dan helmet saat berada disekitar rig saat rig sedang operasi.
  4. Kelalaian dan ketidaktelitian akan menyebabkan data tidak benar / invalid
  5. Sebelum men-servis, membersihkan, mengisi oli/bahan bakar, memperbaiki atau menyetel setiap mesin/peralatan, mesin / peralatan tersebut harus dihentikan/dimatikan.
  6. Sebelum menghidupkan mesin/alat, netralkan semua handle hidraulik kontrol panel dan pastikan tidak ada orang/crew menyentuh, memegang mesin atau benda berputar atau benda bergerak dan pastikan bahwa anda tahu bagaimana menghentikannya dalam keadaan darurat. Matikan mesin jika terdapat kelainan dan/atau jika akan melakukan perbaikan, pastikan kunci kontak terlepas.
  7. Melakukan kontak mata dan komunikasi (koordinasi) jika pekerjaan dilakukan 2 orang atau lebih.
  8. Desain tempat kerja harus kering
  9. Jauhkan anggota badan dari semua benda/peralatan yang bergerak/berputar.
  10. Apabila ada hal yang meragukan segera hubungi pengawas lapangan
  11. Hal yang bersifat umum dan tidak terdapat dalam SOP ini maka referensi diambil pada aturan umum yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Peringatan “Peralatan Berputar dan Benda Bergerak”
  1. Peralatan berputar seperti drill rod, Winch Roller, van belt, roda gila, motor hydrilik adalah bagian peralatan yang sangat berbahaya, sehingga harus diberi guard/pelindung agar orang tidak menyentuhnya (KEPMEN 555; 163).
  2. Peralatan drill jika dioperasikan banyak menghasilkan getaran-getaran sehingga baut-baut menjadi kendur untuk itu harus dilakukan pengecekan secara teliti di awal shift.
  3. Apabila jarak antara mesin penggerak tempat mengendalikan mesin penggerak tersebut cukup jauh, maka alat yang efektif (emergency stop) harus dipasang agar setiap orang dengan segera dapat menghentikan mesin atau motor apabila sewaktu-waktu diperlukan (KEPMEN 555; 165 )
  4. Bagian yang bergerak dari semua permesinan harus dilengkapi dengan pagar pelindung yang cukup kuat. (KEPMEN 555; 209).
  5. Roda gila, gigi transmisi, ban penggerak, rantai transmisi, poros, dan poros transmisi serta bagian yang berputar lainnya yang dapat rnenimbulkan bahaya, harus ditutup dengan kerangkeng atau pagar pengaman.
  6. Bagian yang berputar dengan kecepatan tinggi yang dapat pecah dan terlempar harus ditutup atau dipagar secara aman.
  7. Apabila suatu mesin dalam percobaan jalan tanpa pagar pengaman atau alat pelindung keselamatan, maka tanda bahaya harus dipasang dan tata cara kerja yang aman dilaksanakan.
  8. Tanyakan dan konsultasikan kepada supervisor apabila belum paham

Peringatan “Penggunaan dan kekuatan Sling / Rantai”
  1. Sling hanya digunakan untuk mengangkau atau menarik beban, sling tidak dugunakan untuk mengikat.
  2. Sling yang cacat, berserabut, ukurannya sudah berubah dan kropos tidak boleh dugunakan lagi karena bisa membahayakan pemakai atau orang yang ada disekitarnya.
  3. Dilarang mengangkat beban melebihi kemampuan sling, kekuatan sling terdapat pada lampiran 1.
  4. Prosedur kerja proses pengeboran wajib diketahui oleh driller.
  5. Tabel Kekuatan sling diwajibkan ada pada setiap rig.
  6. Tanyakan dan konsultasikan kepada supervisor apabila belum paham

(Lihat juga mengenai daerah penghasil nikel dan pemanfaatannya)

kontraktor pengeboran nikel laterit

Alat Pelindung Diri
Standar PPE (Personal Protective Equipment) yang disesuaikan dengan perkerjaan di lapangan yaitu diantaranya :
1. Helmet
2. Bee-Net
3. Kaca mata
4. Sarung tangan
5. Sepatu Safety

Peralatan
Perlengkapan atau peralatan tambahan yang menunjang terlaksananya kegiatan kontraktor pengeboran yaitu diantaranya :
1. Mesin bor (RIG) dan asesorisnya
2. Mesin pompa air
3. Polypipe
4. Kendaraan support (Dozer, L/V)
5. Core box
6. Radio komunikasi
7. Drum
8. Parang
9. Cangkul dan peralatan pendukung lainnya

Urutan Kerja
Persiapan Umum
Tahap ini yaitu mempersiapkan segala perlengkapan dan peralatan yang akan digunakan dalam kegiatan pemboran sekaligus mendiskusikan plan pemboran dengan supervise drilling (Customer).

Pembuatan akses jalan rig
Dalam pembuatan akses jalan, hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu :
  • Pemilihan lokasi areal clearing yang didasarkan pada penilaian resiko bagi semua aktivitas pembersihan lahan.
  • Aktivitas clearing pada lokasi yang telah ditentukan
  • Penilaian/pengecekan kembali pada jalur/lokasi pad yang telah di clearing untuk memastikan lokasi kerja aman dari bahaya
  • Menentukan model desain jalan eksplorasi

Pembuatan drill pad
Drill pad dibuat harus datar dan rata dengan luasan / dimensi yang memudahkan mesin bor beroperasi dan kegiatan pemboran berjalan lancar dan aman.

Instalasi Suplai Air
Perencanaan instalasi suplai air harus dibuat seefisien mungkin sehingga tidak terjadi hambatan dalam kegiatan pemboran. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan instalasi suplai air, adalah sebagai berikut :
  • Jarak sumber air,
  • Jalur polypipe dan kondisi polypipe
  • Lokasi untuk pembuatan bak penampungan, jika diperlukan dan usahakan di daerah ketinggian dan ditengah lokasi pemboran
  • Apabila sering terjadi polypipe pecah karena tekanan yang terlalu besar, diusahakan pada polypipe tersebut dibuatkan chamber dari pipa. Sehingga tekanan tersebut terakumulasi dalam chamber tersebut.

Moving Rig
Moving rig dilakukan apabila pengeboran pada satu titik bor telah selesai. Moving rig dapat menggunakan dozer maupun moving manual menggunakan sling atau tenaga manusia.
Pengeboran
Dalam hal ini seorang driller harus betul-betul memperhatikan hasil dari pemborannya karena menyangkut dengan pembayaran. Dimana standar core recovery minimal 90%. Serta seorang driller atau asisten driller harus paham betul mengenai pengisian form drill recovery. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pemboran sebagai berikut :
  • Setting Rig yaitu rig levelkan sampai rata.
  • Persiapan pemboran yaitu penempatan kuda-kuda, pipa rod, core box, drum suplai air dan pemasangan tenda
  • Penataan drainage sehingga air tidak tergenang di areal pemboran
  • Proses pemboran dilakukan dengan teknik-teknik pemboran yang maksimal untuk mendapatkan recovery yang baik diatas 90%. Running pemboran maksimal 1 meter dan disesuaikan dengan kondisi formasi batuan.
  • Penanganan sample harus ekstra hati-hati jangan sampai terjadi kekeliruan dalam penempatan top dan bottom core serta kontaminasi dengan material cutting.
  • Teknik mengangkat dan memasukkan inner tube ke dalam core barrel.
  • Teknik penanganan bila terjadi stag pipa.
  • Finishing hole ditentukan oleh supervisi drilling (Customer).

Pembuatan Patok Hole
Selaku kontraktor pengeboran wajib menyediakan patok titik bor. Dimana dalam hal penulisan patok dilakukan oleh supervise drilling (customer).

(Baca juga mengenai kegunaan nikel)

Pengiriman Sampel ke Sample House
Yang perlu diperhatikan pada saat pengiriman sampel ke sample house adalah jangan sampai terjadi core box yang tertukar maupun terbalik (SOP-EXP-2012-18-Mengantar sampel ke Sample House).

Laporan
Laporan yang dibuat sebagai kontraktor pengeboran adalah pembuatan berita acara pengeboran yang memuat nama hole ID yang dibor, tanggal start dan finishing pemboran, kedalaman yang sekaligus memuat total hole dan total kedalaman. Laporan ini dibuat setiap minggu.

Acuan
  • ISO 9001:2008
  • OHSAS 18001:2007
  • Kepmen No. 555.K/26/M.PE/1995, Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan Umum.

Dokumen Pendukung
  • SOP Core Drilling
  • SOP Drill Pad
  • SOP Mengantar sampel ke Sample House
  • Petunjuk pengisian form drill recovery
  • Petunjuk pengisian form aktivitas harian pengeboran (Daily Rig Activity)
  • Petunjuk pengisian form Recovery Pengeboran (Dril Recovery)
Komentar