Menteri ESDM Bubarkan Komite Eksplorasi Nasional

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan telah membubarkan unit kerja Komite Eksplorasi Nasional (KEN), berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 6752 K/70/MEM/2016 tentang Pembubaran Unit Organisasi Ad Hoc di Lingkungan Kementerian ESDM.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa KEN telah dibentuk semenjak tanggal 11 Juni 2015 yang beranggotakan 47 anggota dari kalangan industri dan pemerintahan (struktural Kementerian ESDM). Tugas utama Komite Eksplorasi Nasional ini adalah memasifkan kegiatan eksplorasi demi memperoleh cadangan migas baru. Selain itu, KEN juga bertugas untuk mengindentifikasi potensi-potensi batubara, geothermal, dan mineral yang ada di Indonesia.

Menyangkut pembubaran tersebut, KEN dalam keterangan tertulisnya sudah mengirimkan Laporan Penutupan Sementara (Interim Closing Report) kepada Menteri ESDM. Sebagai laporan awal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Komite Eksplorasi Nasional. Laporan secara lengkap akan diselesaikan KEN paling paling lambat tanggal 19 September 2016.

Sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara, KEN juga telah menyampaikan bahwa realisasi anggaran Komite Eksplorasi Nasional tahun 2015 adalah sebesar Rp 824 Juta dan penggunaan anggaran di tahun 2016 sebesar Rp 405 juta.

Selama ini Komite Eksplorasi Nasional sudah memberikan rekomendasi dalam rangka meningkatkan eksplorasi migas, diantaranya adalah: melakukan riset dasar migas, revisi kontrak migas non-konvensional, Pencabutan PP 79/2010 dan Perubahan PSC term kontrak kerjasama, keterbukaan data migas dan Revisi UU Migas yang menguatkan eksplorasi, serta Tata-kelola perijinan migas.

eksplorasi migas
Ilustrasi eksplorasi migas.


Selain memberikan rekomendasi, KEN juga telah menghasilkan terobosan-terobosan baru yang berhubungan dengan tugas utamanya, diantaranya yaitu:
  1. Mengangkat horizon baru potensi sumberdaya migas Indonesia yang dapat dijadikan cadangan migas dalam 5-10 tahun kedepan.
  2. Menginisiasi dan menjadikan program riset dasar eksplorasi migas (yang meliputi riset Migas Non-Konvensional, Sistem Petroleum Pra-Tersier, Gas Biogenik, dan Sistem Petroleum Gunung Api) di lembaga riset ESDM (Balitbang dan Badan Geologi) sebagai program riset tahun 2016 dan 2017.
  3. Membuat prospect ranking dalam prioritas eksplorasi dari WKP (existing dan IPB), WKP yang akan dilelang, dan daerah terbuka untuk mengubah resource menjadi proven reserve.
  4. Meminta Pemerintah untuk membebaskan kewajiban fiskal dan perpajakan terhadap biaya kegiatan pemboran eksplorasi kecuali sumur eksplorasi tersebut telah berproduksi.
  5. Menghidupkan kembali Konsorsium Riset Migas Kelautan sebagai forum untuk men-sinergiskan dan meningkatkan kegiatan survei kelautan sebagai salah satu bagaian kegiatan eksplorasi migas.

Sumber: Economy.Okezone dotcom
Komentar