Penjelasan Klasifikasi Tanah Menurut USDA

Klasifikasi Tanah USDA - Sama halnya halnya batuan, tanah juga mempunyai dasar klasifikasi ataupun penamaan tersendiri. Secara umum tanah dapat diklasifikasikan melalui 2 cara, yaitu Klasifikasi Teknis dan Klasifikasi Alami.

Klasifikasi Alami artinya hanya berdasarkan atas sifat tanah, tanpa menghubungkan dengan penggunaannya. Sedangkan Klasifikasi teknis artinya berdasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kemampuan tanah untuk penggunaan-penggunaan khusus.

Baca juga tentang: Lapisan Lapisan Tanah

Macam-Macam Klasifikasi Tanah

Macam-macam klasifikasi tanah yang lebih implisit banyak dikembangkan oleh para pakar, contohnya klasifikasi tanah menurut Hardjowigeno (1992), Rayes (2007), Soil survey staff (2003) serta lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri dikenal 3 jenis pembagian klasifikasi mengenai tanah yang masing-masing dikembangkan oleh USDA (United States Departemen of Agriculture), FAO/UNESCO, serta Pusat Penelitian Tanah (PPT) Bogor.

Untuk postingan kali ini, kita akan fokus membahas pembagian klasifikasi tanah menurut USDA yang sebagian besarnya merupakan dasar dari pengembangan klasifikasi-klasifikasi tanah yang ada saat ini.

konversi antar klasifikasi tanah
Konversi antar klasifikasi tanah USDA, FAO/UNESCO, dan PPT.

Klasifikasi Tanah Menurut USDA

USDA (United States Departemen of Agriculture) atau departemen pertaniannya Amerika Serikat, telah mengembangkan klasifikasi tanah yang disebut "Soil Taxonomy" (USDA, 1975). Sistem klasifikasi USDA ini memakai 6 kategori, yaitu:
  1. Ordo Tanah (Order)
  2. Sub-ordo Tanah (Sub-order)
  3. Kelompok Tanah (Great group)
  4. Sub-Kelompok Tanah (Sub Group)
  5. Famili Tanah (Family), serta
  6. Seri Tanah.

Ordo Tanah
Ordo tanah dibedakan berdasarkan oleh ada tidaknya horizon tanah penanda serta jenis (sifat) dari horizon penanda tersebut. Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horizon argilik dan berkejenuhan basa > 35% masuk pada Ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang mempunyai horizon argilik tetapi berkejenuhan basa < 35% masuk dalam Ordo "Ultisol". Contoh tata nama (penamaan) tanah yang sesuai Ordo adalah Ultisol.

Ultisol adalah tanah yang memiliki horizon argilik serta berkejenuhan basa < 35% serta telah mengalami perkembangan tingkat akhir tanah (Ultus). Ordo tanah Ultisol pada penamaan berdasarkan Sub-ordo akan digunakan singkatan nama Ordonya, seperti “Ult” merupakan singkatan yang berasal dari Ultisol.

Lihat juga mengenai: Ciri Tanah Aluvial

Sub-ordo Tanah
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, contohnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh vegetasi, air, batuan induk, ataupun regim kelembapan. Sedangkan pembeda Sub-ordo untuk tanah Ordo histosol (tanah organik) adalah pada tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya seperti safris, fibris, dan hemis. Contoh dari penamaan Sub-ordo adalah Udult.

Tanah ber-Ordo Ultisol yang memiliki regim kelembapan yang selalu lembab (tidak pernah kering) disebut Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembapan yaitu "Ud". Kata "Ud" ditambahkan pada Ordo tanah Ultisol yang telah disingkat "Ult", menjadi kata untuk penamaan kategori Sub-ordo menjadi "Udult".

Kelompok Tanah (Great Group)
Kelompok tanah dibedakan berdasarkan atas perbedaan tingkat perkembangan tanah, regim suhu, jenis tanah, susunan horizon, kelembapan, kejenuhan basa, serta ada tidaknya lapisan penciri lain seperti duripan, fragipan, dan plinthite. Contoh penamaan Kelompok Tanah adalah "Fragiudult".

Fragiudult merupakan tanah yang memiliki lapisan yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga pada penamaan kelompok ditambahkan singkatan kata dari Fragipan yaitu "Fragi". Kata Fragi ditambahkan pada Sub-ordo tanah "Udult", menjadi kata untuk penamaan Kelompok yaitu Fragiudult.

Baca juga mengenai: Zona Potensi Tanah Longsor

Sub-Kelompok Tanah (Sub Group)
Sub-Kelompok tanah dibedakan berdasarkan sifat inti dari kelompok tanah (Great Group), sifat-sifat tanah peralihan ke kelompok lain, sub-ordo lain, ordo lain, serta bukaan tanah. Contoh tata nama kategori Sub Group adalah Aquic Fragiudult. Aquic Fragiudult merupakan Tanah yang memiliki sifat peralihan ke Sub-ordo Aquult karena sifatnya yang terkadang dipengaruhi oleh air, sehingga penamaannya masuk dalam subgroup Aquic.

Famili Tanah
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk engineering ataupun pertanian, meliputi sifat tanah berupa susunan mineral liatnya, sebaran besar butir, dan regim suhu pada kedalaman 50 cm. Contoh penamaan Famili yaitu Aquic Fragiudult, kaolinitik, isohipertermik, berliat halus.

Penciri Famili dari tanah ini adalah susunan mineral liatnya yang didominasi oleh mineral kaolinit, susunan besar butirnya yang halus dan liat, serta regim temperaturnya yang isohipertermik (suhu tanah > 22 derajat celcius dengan rata-rata perbedaan suhu tanah musim panas dan musim dingin < 5 derajat celcius).

Seri Tanah
Seri tanah dibedakan berdasarkan jenis dan susunan tekstur tanah, horizon, struktur, warna, rekahan tanah tiap horizon, sifat-sifat mineral tiap horizon, dan sifat-sifat kimia tanah. Penetapan awal Seri tanah dapat dilakukan dengan menggunakan nama lokasi sebagai penciri seri. Contoh penamaan berdasarkan Seri: Aquic Fragiudilt, isohipertermik, kaolinitik, berliat halus, Sitiung (Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah tersebut).
Komentar